Rekrutmen Akpol 2026, Polri Ingatkan untuk Waspadai Penipuan


IDNEWSUPDATE.COM -  Mabes Polri telah membuka pendaftaran rekrutmen terpadu Akademi Kepolisian (Akpol) untuk tahun anggaran 2026 dan mengimbau masyarakat untuk mewaspadai segala bentuk penipuan. Kadiv Humas Polri Irjen Johnny Eddizon Isir menekankan bahwa seluruh proses rekrutmen mengedepankan prinsip Bersih, Transparan, Akuntabel, dan Humanis (BETAH) sesuai arahan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.

Proses penerimaan Taruna dan Taruni Akpol Tahun Anggaran 2026 dipastikan hanya melalui seleksi reguler tanpa adanya kuota khusus. Hal ini disampaikan dalam konferensi pers yang digelar pada Selasa (7/4). "Rekrutmen Akpol hanya melalui jalur reguler. Tidak ada kuota khusus," ujar Johnny. 

"Kami mengimbau kepada seluruh peserta dan keluarga agar tidak mempercayai pihak-pihak yang menjanjikan kelulusan dengan imbalan tertentu," tambahnya.

Saat ini, jumlah pendaftar calon Taruna-Taruni Akpol Tahun 2026 telah mencapai 7.988 orang, dengan 5.432 peserta di antaranya telah terverifikasi dan sedang menjalani tahap pemeriksaan administrasi.

Johnny kembali mengingatkan kepada masyarakat untuk tidak mudah percaya pada oknum yang menawarkan kelulusan dengan imbalan materi. "Apabila ada pihak yang menjanjikan kelulusan dengan meminta sejumlah bayaran, jangan ditanggapi. Jika sudah terjadi, segera laporkan," tegasnya.

Pelaporan Penipuan Rekrutmen Akpol

Mabes Polri menyiapkan sejumlah kanal pelaporan bagi masyarakat yang menemukan praktik penipuan atau percaloan dalam proses rekrutmen Akpol 2026. Laporan dapat disampaikan melalui:

  • Scan barcode layanan pengaduan Divisi Propam Polri.
  • Hotline rekrutmen di nomor 0821-1685-877.
  • Bareskrim Polri.
  • Kepolisian setempat.

Johnny menjelaskan bahwa jika ada anggota Polri yang terlibat, akan diproses oleh Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam). Sementara itu, jika melibatkan masyarakat sipil, akan dilakukan penegakan hukum sesuai peraturan yang berlaku.

Lebih lanjut, ia menyampaikan bahwa Polri terus melakukan evaluasi kurikulum pendidikan di lembaga pendidikan kepolisian, termasuk Akpol. Tujuannya adalah untuk memperkuat nilai-nilai kepribadian serta menghilangkan praktik kekerasan, terutama dalam relasi antara senior dan junior. "Sejak reformasi 1998, Polri telah mengedepankan kultur polisi sipil yang menjunjung tinggi hak asasi manusia, kemampuan komunikasi, serta pendekatan pelayanan yang humanis," pungkasnya.

0/Post a Comment/Comments

Ads